Ratna Sarumpaet Kecewa Permohonan Tahanan Kota Ditolak Majelis Hakim

Abdul Rahman Syaukani | 6 Maret 2019 | 15:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang lanjutan kasus berita bohong yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3), majelis hakim menolak permohonan tahanan kota yang sempat diajukan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Penolakan tersebut karena, hakim melihat ibunda Atiqah Hasiholan itu selalu terlihat sehat ketika menghadiri persidangan. Majelis tidak menemukan alasan yang tepat untuk mengabulkan permohonan Ratna Sarumpaet.

Permohoanan tahanan kota ditolak, Ratna Sarumpaet terlihat kecewa saat ditemui seusai sidang. Sebab dia merasa perlu untuk mendapatkan hal tersebut karena usianya sudah terbilang sepuh.

"Saya kan sudah berumur ya. Masak harus kondisinya parah dulu baru bisa dikabulkan," kata Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Meski kecewa permohonan tahanan kota ditolak, Ratna Sarumpaet tetap menghormati keputusan hakim. Dia cuma berdoa agar kondisi kesehatannya selalu stabil supaya dapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik.

"Ya enggak apa-apa (ditolak). Mudah-mudahan saya selalu dalam keadaan sehat," doa Ratna Sarumpaet.

(man / ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait